Membidik Perumahan Solo Bebas Sengketa: Langkah Awal Investasi Aman Memiliki hunian di Kota Bengawan kini menjadi impian banyak orang karena lingkungannya yang nyaman dan strategis. Namun, di tengah maraknya pembangunan properti, Anda harus ekstra teliti dalam memilih agar tidak terjebak dalam masalah hukum di kemudian hari. Mendapatkan unit di perumahan Solo bebas sengketa bukan hanya soal kenyamanan tempat tinggal, tetapi juga tentang melindungi aset masa depan Anda. Sebelum tergiur dengan promo harga murah atau desain bangunan yang estetik, pastikan Anda memahami prosedur pengecekan legalitas mulai dari sertifikat hingga perizinan bangunan agar transaksi berjalan lancar tanpa risiko.

Pentingnya Memilih Perumahan Solo Bebas Sengketa
Solo kini menjadi magnet investasi properti yang sangat menjanjikan di Jawa Tengah. Namun, di balik tawaran harga yang menggiurkan, Anda harus ekstra waspada terhadap status hukum bangunan tersebut. Mendapatkan perumahan Solo bebas sengketa adalah prioritas utama agar investasi Anda tidak menjadi beban finansial di masa depan.
Banyak pembeli terjebak pada tampilan fisik bangunan yang modern tanpa mengecek validitas dokumennya. Padahal, kepastian hukum adalah pondasi utama dalam memiliki aset properti yang aman dan tenang.
Baca juga: Perumahan Murah Solo: Hunian Modern Citra Buana Residence 2
Panduan Legalitas Perumahan Solo Bebas Sengketa: Cek SHM Hingga IMB (PBG) Sebelum Membeli
Untuk memastikan Anda mendapatkan unit di perumahan Solo bebas sengketa, berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam mengecek legalitas dokumen dari pihak pengembang atau penjual:
1. Verifikasi Sertifikat Hak Milik (SHM)
SHM adalah bukti kepemilikan terkuat. Pastikan nama yang tertera di sertifikat sesuai dengan identitas penjual. Jika membeli dari developer, pastikan sertifikat induk sudah pecah per kavling.
- Tips Aman: Jangan ragu untuk meminta fotokopi sertifikat dan membawanya ke Kantor Pertanahan (BPN) Surakarta untuk melakukan pengecekan keaslian dan memastikan tidak ada catatan sita atau blokir.
Baca juga: Urgent! SHM Rumah Solo Jatuh Tempo di 2026
2. Peralihan dari IMB ke PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Banyak pembeli yang belum tahu bahwa IMB kini telah digantikan oleh PBG. Pastikan unit rumah yang Anda incar sudah memiliki izin ini. PBG menjamin bahwa bangunan telah sesuai dengan standar teknis dan tata ruang kota Solo. Tanpa PBG, bangunan Anda berisiko terkena sanksi administratif atau kendala saat pengajuan KPR.
3. Cek Status HGB (Hak Guna Bangunan)
Jika Anda membeli rumah di area perumahan baru, biasanya statusnya adalah HGB. Pastikan masa berlaku HGB masih panjang dan tanyakan kepada developer mengenai proses peningkatan status menjadi SHM setelah transaksi selesai.
4. Bebas Tunggakan Pajak (PBB)
Pastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selalu dibayar tepat waktu. Mintalah bukti bayar PBB tahun terakhir untuk memastikan tidak ada beban pajak yang tertunggak saat proses balik nama dilakukan.
Baca juga: Ketentuan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk Properti Perumahan dan Komersial
Ciri-Ciri Perumahan Solo Bebas Sengketa
Agar Anda tidak salah pilih, perhatikan beberapa indikator berikut saat melakukan survei lapangan:
- Pecah Sertifikat Ready: Developer yang terpercaya biasanya sudah memecah sertifikat per kavling, bukan lagi sertifikat induk yang masih digabungkan.
- Izin Lingkungan Jelas: Adanya izin dari warga sekitar dan dokumen UKL-UPL menunjukkan proyek tersebut tidak memiliki masalah sosial.
- Kerja Sama dengan Bank Ternama: Jika perumahan tersebut didukung oleh bank-bank besar untuk fasilitas KPR, biasanya pihak bank sudah melakukan audit legalitas yang ketat terhadap proyek tersebut.
Baca juga: Investasi Properti di Solo Lebih Menguntungkan? Ini Faktanya!
Bagi Anda yang mencari hunian dengan legalitas yang sudah terjamin dan aman, Citra Buana Residence 2 adalah pilihan tepat. Proyek ini tidak hanya menawarkan desain modern dan lokasi strategis yang bebas banjir, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dokumen yang lengkap. Jangan lewatkan kesempatan memiliki rumah impian dengan cicilan ringan di lingkungan yang prestisius. Segera hubungi 0895 1717 0707 dan amankan investasi properti Anda di Citra Buana Residence 2 sebelum kehabisan!

