Masih banyak kasus pembelian tanah rumah di Solo yang ternyata bermasalah karena tidak memiliki akses langsung ke jalan umum atau dikenal sebagai tanah terkurung. Padahal, tanah terkurung dapat menimbulkan berbagai risiko mulai dari keterbatasan akses, potensi konflik dengan pemilik lahan sekitar, hingga menurunnya nilai investasi properti di masa depan.

Apa Itu Tanah Terkurung?
Tanah terkurung adalah kondisi di mana sebuah bidang tanah tidak memiliki akses langsung ke jalan umum karena dikelilingi oleh tanah milik pihak lain. Sekilas, lahan tersebut mungkin tetap terlihat layak, tetapi secara fungsi sangat terbatas.
Permasalahan utama dari tanah terkurung bukan hanya soal akses nya saja, tetapi juga menyangkut:
-
Legalitas penggunaan jalan
-
Potensi konflik dengan pemilik lahan sekitar
-
Hambatan dalam pengembangan properti
Dalam sistem hukum Indonesia, tanah terkurung memang diakui, meskipun pengaturannya belum sepenuhnya spesifik tertuju pada permasalahan tersebut.
Hak Pemilik Tanah Terkurung
Berdasarkan prinsip hukum perdata, pemilik tanah yang tidak memiliki akses ke jalan umum berhak meminta jalur keluar kepada pemilik tanah di sekitarnya. Namun, terdapat konsekuensi yang perlu diperhatikan:
-
Harus memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pihak yang lahannya dilalui
-
Jalur yang dibuat harus seminimal mungkin merugikan pihak lain
-
Jika tidak ada kesepakatan, sengketa bisa berlanjut ke ranah pengadilan
Meskipun secara hukum terdapat solusi, namun praktiknya tidak selalu mudah. Negosiasi dengan pemilik lahan sekitar bisa memakan waktu, biaya, dan energi. Bahkan, tidak jarang berujung konflik berkepanjangan.
Baca Juga: 17 Alasan Sertifikat Tanah Rumah Solo Cacat Dimata Hukum
Risiko Membeli Tanah Terkurung di Solo
Sebelum Anda memutuskan membeli properti, penting sekali untuk memahami dampak nyata dari tanah terkurung, yaitu:
1. Akses Terbatas
Tidak adanya jalan resmi dapat mempersulit mobilitas sehari-hari, termasuk akses kendaraan pribadi maupun darurat.
2. Nilai Properti Cenderung Rendah
Properti dengan akses terbatas umumnya kurang diminati pasar, sehingga sulit dijual kembali.
3. Potensi Sengketa Berkepanjangan
Masalah akses sering menjadi sumber konflik dengan tetangga yang bisa berlangsung lama.
4. Hambatan Pengembangan
Renovasi, pembangunan tambahan, hingga pengurusan izin bisa menjadi lebih rumit.
Cara Menghindari Risiko Tanah Terkurung
Agar tidak terjebak dalam keputusan yang merugikan, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Pastikan Akses Jalan Legal
Jangan hanya melihat “jalan setapak” yang ada. Pastikan akses tersebut memiliki status hukum yang jelas.
2. Cek Sertifikat dan Peta Bidang
Periksa apakah tanah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sesuai dengan peta resmi dari BPN.
3. Lakukan Survei Mendalam
Kunjungi lokasi secara langsung dan amati posisi lahan terhadap jalan utama.
4. Pilih Developer Terpercaya
Developer profesional biasanya sudah memastikan seluruh kavling memiliki akses jalan yang aman dan legal sejak awal perencanaan.
Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Tanah Bergerak di Perumahan Cluster Solo
